Share

Ada Aturan Perusahaan Cangkang, Peserta Tax Amnesty Melonjak di September

Dedy Afrianto , Okezone · Rabu 24 Agustus 2016 17:40 WIB
https: img.okezone.com content 2016 08 24 20 1472170 ada-aturan-perusahaan-cangkang-peserta-tax-amnesty-melonjak-di-september-6uhlTRQxVm.jpg Ilustrasi: (Foto: Antara)
A A A

JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan p Roeslani memperkirakan jumlah pengusaha yang akan mengikuti program pengampunan pajak akan meningkat pada September mendatang.

Alasannya adalah karena pemerintah telah merampungkan aturan turunan dalam kebijakan ini, yaitu aturan mengenai Special Purpose Vehicle (SPV) yang telah dirampungkan pada Jumat minggu lalu.

"Saya punya keyakinan September ini ada kelonjakan cukup signifikan karena saya sudah bicara dengan banyak pengusaha soal hal ini dan pengaturan soal SPV udah di tanda tangan oleh Bu Ani (panggilan akrab Sri Mulyani), dan ini sangat mendongkrak pengusaha melakukan deklarasi dan repaptriasi," kata Rosan saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Menurut Rosan, target pemerintah dalam program pengampunan pajak ini memang sangar agresif. Hanya saja, dengan adanya aturan SPV ini, maka pengusaha akan kembali bersemangat untuk mengikuti program pengampunan pajak. Utamanya adalah wajib pajak di luar negeri.

"Aturan soal SPV atau perusahaan cangkang sudah ada aturannya. karena itu kebanyakan pengusaha pakai SPV. kalau sudah ada aturan yang jelas, mereka jadi lebih terdorong melakukan deklarasi. Mereka mau kok lakukan itu, dan banyak yang di lokalnya," tutupnya.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(dni)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini